Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim Tersangka Suap CPO

Nur Khabibi
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengonfirmasi penemuan uang Rp5,5 miliar di bawah kasur hakim suap CPO (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

"Jadi ketika saudara AM diperiksa di sini berkomunikasi dengan keluarga di sana, akhirnya itu ditunjukkan dibuka diambil bahwa uang itu ada di bawah tempat tidur," ujarnya. 

Harli belum bisa memastikan asal-usul uang tersebut. Namun, penyidik masih mendalami sumber uang yang dimaksud. 
Video penemuan uang tersebut viral di media sosial. 

Dalam video yang dimaksud, terlihat petugas menggunakan pakaian bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi mengambil sebuah karung dari kolong tempat tidur. 

Setelah dibuka, karung tersebut berisi sebuah koper. Dari koper itu didapati uang yang terbungkus kantong plastik.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
5 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Nasional
10 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal