JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons informasi adanya bunker lain terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kejagung pun bakal mendalami informasi tersebut.
"Ya makanya kita telusuri, kita tidak berdasarkan opini tapi kita lihat dulu berdasarkan kepentingan penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Senin (13/7/2026).
Anang memastikan pihaknya bakal melanjutkan kegiatan untuk melengkapi proses penyidikan dugaan korupsi tersebut.
"Menurut penyidik ada hal-hal yang perlu kita lakukan untuk ditambahkan pasti kita lakukan," ujar Anang.
Sebelumnya, Komisi III DPR mendengar akan ada giat penggeledahan kembali yang dilakukan penyidik terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memandang kasus ini sebagai megakorupsi. Hal ini terlihat dari besarnya barang bukti yang diamankan saat penggeledahan beberapa hari lalu.
"Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi (penggeledahan) ya, bunker-bunker lainnya," kata Habiburokhman dalam rapat pembentukan Panja pengawasan yang digelar di ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).