Kejagung akan Libatkan KPK Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Puteranegara Batubara
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hal itu dilakukan untuk menjamin independensi Kejagung dalam memproses kasus ini. 

"Untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional, kita akan melibatkan juga nanti supervisi dari KPK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (13/7/2026). 

Anang memastikan, seluruh proses perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka baik kepada publik atau Komisi III DPR yang telah membentuk Panitia Kerja.

Kejagung akan membentuk tim khusus untuk menangani perkara Febrie. Tim itu dibentuk untuk meminimalkan konflik kepentingan dalam menangani kasus Febrie.

"Plt Jampidsus akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan orang-orang yang ditentukan ya. Nantinya khusus itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan," ujarnya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Respons Usulan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

57 tahun lalu

Kejagung Perintahkan Kejati se-Indonesia Setop Pendataan Masalah MBG

57 tahun lalu

Terungkap! Modus Korupsi Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tiru Cara Suaminya

57 tahun lalu

Fakta Baru di Sidang Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Gus Miftah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal