Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi RSUD Aloe Saboe

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung menangkap AO tersangka kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe. (Foto Kejagung).

Setelah dipanggil secara berturut- turut mangkir tanpa keterangan yang jelas, AO pun ditetapkan sebagai buronan. Tersangka AO dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung," ungkapnya.

Kasus korupsi Aloe Saboe diduga telah merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp1,2 miliar. Hal itu berdasarkan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sultra). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

1 hari lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

1 hari lalu

Petisi Ahli: Kasus Eks Jampidsus Febrie Murni Proses Hukum, Tak Perlu Izin Presiden

2 hari lalu

Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, KPK Tangkap Menteri Tak Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal