Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi RSUD Aloe Saboe

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung menangkap AO tersangka kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe. (Foto Kejagung).

Setelah dipanggil secara berturut- turut mangkir tanpa keterangan yang jelas, AO pun ditetapkan sebagai buronan. Tersangka AO dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung," ungkapnya.

Kasus korupsi Aloe Saboe diduga telah merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp1,2 miliar. Hal itu berdasarkan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sultra). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

57 tahun lalu

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal