Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi RSUD Aloe Saboe

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung menangkap AO tersangka kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe. (Foto Kejagung).

JAKARTA, iNews.id - Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Agung menangkap AO tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pemasangan Jaringan Sistem Informasi Manajemen (SIM) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe. AO merupakan buronan Kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, OA ditangkap hasil kerja sama antara tim tabur Kejagung, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Tersangka AO merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) ditangkap pada pukul 16.30 WIB di Victoria Residence, Jalan Laksda Adisucipto, KM 5, Kabupaten Sleman, DIY, Jawa Tengah (Jateng).

Tersangka AO merupakan diduga merugikan negara sebesar Rp2,1 miliar dalam kasus korupsi pengadaan jaringan SIM di RSUD Aloe Saboe Tahun anggaran 2004.

"Ketika dipanggil sebagai tersangka oleh Jaksa Penyidik Kejati Gorontalo namun tersangka tidak datang memenuhi panggilan," kata Leonard, Kamis (9/9/2021). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

14 jam lalu

Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

15 jam lalu

Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Lahan, Panggil Eks Wakapolri Oegroseno

2 hari lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal