Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar di Bandara Soetta

Nur Khabibi
Ujang Iskandar viral di media sosial usai operasi plastik di Vietnam (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ujang Iskandar. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekerno-Hatta (Soetta), Jumat (26/7/2024) sore ini. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penangkapan itu terkait kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar). 

"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 WIB," kata Harli.

Harli menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan saat Ujang pulang ke Tanah Air, setelah berkunjung ke salah satu negara di Asia Tenggara. 

"(Ditangkap) setelah kembali dari Vietnam," ujar Harli. 

Mengenai informasi penangkapan yang lebih detail, pihaknya akan segera menyampaikannya kepada publik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kades di Takalar Datangi Anggota DPR, Adukan Jalan Rusak hingga Minta Bangun Jembatan

Nasional
16 jam lalu

Kejagung Pamerkan Barang Rampasan Perkara di CFD, Ada Ferrari hingga Ducati

Nasional
4 hari lalu

DPRD Bentuk Pansus Angket Gubernur Kaltim, DPR Ingatkan Kepala Daerah Lebih Sensitif

Nasional
5 hari lalu

50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal