Kejagung Tangkap 1 Buron terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Nur Khabibi)

Dengan adanya pencekalan itu, Harli percaya ASB masih berada di Indonesia. Kini untuk memburu ASB pihaknya tengah mengumpulkan informasi soal keberadaan yang bersangkutan.

"Kita sedang mengumpulkan informasi, keberadaan yang bersangkutan seperti apa, apakah karena sakit misalnya atau memang tidak di tempat, semua informasi itu akan kita dalami dan update-nya akan kita sampaikan," katanya.

Adapun, 9 orang yang telah ditetapkan tersangka pada Senin (20/1/2025), 7 di antaranya telah dilakukan penahanan. Pada hari ini Kejagung melakukan penangkapan terhadap Direktur PT DSI, berinisial HAT dan juga langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Jakarta Pusat.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan (HAT) sebelum dilakukan penahanan oleh penyidik, terlebih dahulu dilakukan penangkapan yang dilakukan pada hari ini juga di Pangkalanbuun, Kalimantan Tengah," katanya.

Berikut 9 tersangka pada kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015:

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

57 tahun lalu

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal