Kejagung soal Isu Febrie Adriansyah Umrah: Gak Benar Itu, Sudah Dicekal

Achmad Al Fiqri
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imipas, Hendarsam Marantoko menjelaskan proses pencekalan Febrie dan Don Ritto telah rampung.

Pencekalan ini berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES/.3.3/2026/Direskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.

"Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta)," kata Hendarsam dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

Namun, Febrie belum ditahan meski berstatus tersangka. Sedangkan Don Ritto telah mendekam di balik sel Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026).

Seiring dengan itu, Kortas Tipikor Polri melimpahkan tiga kasus dugaan korupsi besar ke Kejagung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kejagung Telusuri Info soal Bunker Lain di Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

5 hari lalu

KPK Respons Usulan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

5 hari lalu

Kejagung akan Libatkan KPK Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

5 hari lalu

Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Tangani Kasus Febrie Adriansyah, Libatkan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal