Kejagung Sita Aset Miliaran Bos Smelter Terpidana Korupsi Timah, Ini Daftarnya

Riyan Rizki Roshali
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Niko Prayoga)

Daftar Aset yang Disita Kejagung

Berikut rincian aset yang berhasil disita:

9 Juni 2026 (Bangka Selatan):

- 1 bidang tanah/bangunan seluas 503 m2 di Kelurahan Payung, Bangka Selatan, atas nama Tamron.

10 Juni 2026 (Bangka Selatan & Bangka Tengah):

- 1 bidang tanah seluas 839.671 m2 di Desa Nangka, Bangka Selatan
- 1 bidang tanah seluas 2.515.858 m2 di Desa Nangka, Bangka Selatan
- 1 bidang tanah seluas 10.549 m2 di Kelurahan Simpang Perlang, Bangka Tengah, atas nama Tamron
- 1 bidang tanah seluas 273 m2 di Kelurahan Koba, Bangka Tengah, atas nama Suwito Gunawan
- 1 bidang tanah seluas 19.791 m2 di Kelurahan Arung Dalam, Bangka Tengah, atas nama Tamron
- 1 bidang tanah seluas 19.065 m2 di Kelurahan Beluluk, Bangka Tengah, atas nama Tamron

11 Juni 2026 (Pangkal Pinang):

- 1 bidang tanah seluas 9.927 m2 di Kelurahan Bacang, Kota Pangkal Pinang, atas nama Tamron
- 1 bidang tanah seluas 12.500 m2 di Kelurahan Pasir Putih, Kota Pangkal Pinang, atas nama Suwito Gunawan

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Tetapkan Pihak Swasta Berinisial AYS Sebagai Tersangka Baru

57 tahun lalu

Kejagung bakal Periksa Sony Sonjaya Pekan Depan usai Ajukan Justice Collaborator

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Berperan Penyedia Motor Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal