Kejagung Periksa 24 Saksi terkait Kasus Korupsi Bantuan Dana ke KONI

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi Uang (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews id - Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa sebanyak 24 peserta rapat kegiatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Para peserta diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan dana pemerintah kepada KONI 2017. 

"Jampidsus, kembali memeriksa 24 orang atau pihak-pihak yang terkait dengan penanganan perkara dugaan tipikor bantuan dana pemerintah kepada KONI Kemenpora. Pemeriksaan hari ini masih menindak-lanjuti surat dari BPK RI tanggal 08 Mei 2020," kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Senin (8/6/2020). 

Lebih lanjut Hari mengatakan, sebanyak 24 orang yang dilakukan pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi atas  surat yang diberikan BPK kepada Kejaksaan Agung. 

"Bahwa semua yang ada dilaporan keuangan agar diklarifikasi kebenaran aliran dana khususnya mengenai honor rapat, honor kegaiatan pengawasan dan pendampingan dan uang pengganti transport," kata Hari.

Sebanyak 24 saksi yang yang menjalani pemeriksaan  karena diduga menerima aliran uang dari bantuan dana KONI Pusat 2017 tersebut di antantaranya; Prisca Hitam, Rinaldi Dyo, Hans Nayoan, Agus Akarimb, Ibrahim A Aziz, Iswahyudi, Andri Paranoan, H Renandi Freyar Hawadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas

Nasional
8 hari lalu

Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026, Interpol Ungkap Alasannya

Nasional
10 hari lalu

KPK Dalami Dugaan RK Tukar Uang Miliaran Rupiah di Luar Negeri saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
10 hari lalu

KPK Usut Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri: Sama Siapa, Sumber Biaya dari Mana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal