JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung memastikan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih berada di Indonesia. Ia juga memastikan, Febrie kooperatif menjalani pemeriksaan kasus tersebut.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan kabar yang menyebut Febrie berada di luar negeri untuk umrah adalah tidak benar.
"Yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak di luar negeri dan kooperatif dan dalam pantauan penyidik," ucap Anang dalam konferensi pers, Senin (13/7/2026).
"Gimana mau umrah sudah dicekal oleh penyidik semula juga. Kami pastikan ada di Indonesia tidak di luar negeri dan sudah dicekal dan dalam pantauan penyidik juga," sambung dia.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengundurkan diri sebagai Jampidsus. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU dalam tiga kasus usai mundur dari Jampidsus. Tiga kasus yang dimaksud adalah korupsi batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel.