Istana Sebut Pengangkatan Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah Harus Lewat Keppres

Binti Mufarida
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan pengangkatan Jampidsus baru harus melalui keppres. (Foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pengisian jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif tidak bisa dilakukan begitu saja. Menurutnya, pengangkatan pejabat tersebut harus melalui Keputusan Presiden (keppres) setelah Presiden menerima usulan dari Jaksa Agung.

Prasetyo menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan nama dari Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk pengisi jabatan Jampidsus definitif pengganti Febrie Adriansyah. Diketahui, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU dalam tiga kasus usai mundur dari Jampidsus.

“Mekanismenya adalah jabatan tersebut diangkat dan ditetapkan oleh Presiden melalui keppres berdasarkan usulan dari Jaksa Agung, yang sampai hari ini kami belum menerima usulan tersebut,” ucap Prasetyo kepada awak media, Senin (13/7/2026). 

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan keputusan Febrie mundur merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ungkapnya.

Kini, Kejagung telah menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
20 jam lalu

Eks Kabid Pasar Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Pengelolaan MCK Bantargebang Rp80 Juta

21 jam lalu

Mendagri Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD, Bisa Cegah Korupsi

22 jam lalu

Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya

22 jam lalu

Lawan! Yuenchi Arwindi Siap Lapor Polisi usai Dituding Ani-Ani Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal