Kejagung Limpahkan Perkara Korupsi LPEI ke KPK

Nur Khabibi
Kejagung melimpahkan perkara dugaan korupsi pemberian kredit LPEI ke KPK. Pelimpahan dilakukan demi efisiensi dan efektivitas penanganan perkara. (Foto: Nur Khabibi)

"Semuanya akan kita serahkan dan dalam proses penanganannya kita akan men-support penuh KPK, komunikasi akan tetap kita laksanakan," ucapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka berasal dari kalangan penyelenggara negara dan swasta.

Proses penyidikan kasus tersebut dalam tahap pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi dan penyitaan barang bukti. 

Sejalan dengan itu, KPK mencegah tujuh orang tersebut ke luar negeri. Larangan itu berlaku selama enam bulan ke depan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
15 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
15 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
21 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal