Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Felldy Aslya Utama
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman. (Foto: YouTube Kejagung RI)

Dia menambahkan, kasus ini bermula ketika pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor CPO. Pembatasan ini dalam rangka untuk menjaga ketersediaan minyak goreng dalam negeri serta stabilitas harga bagi masyarakat.

"Kemudian dalam rangka kebijakan tersebut, CPO ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional yang secara kepabeanan diklasifikasikan dengan HS (Harmonized System) Code 1115," tuturnya.

Dalam kaitan ini, penyidik menemukan para tersangka bersengkongkol melakukan rekayasa klasifikasi komoditas guna menghindari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dan manipulasi pungutan negara.

Para tersangka sengaja mengubah klasifikasi CPO berkadar asam tinggi menjadi residu atau limbah sawit, seperti Palm Oil Mill Effluent (POME) atau Palm Acid Oil (PAO). Caranya, dengan menggunakan kode HS yang berbeda dari yang seharusnya, seperti menyalahgunakan kode HS untuk limbah padat.

"Rekayasa klasifikasi tersebut tujuannya untuk menghindari pengendalian ekspor CPO. Sehingga komoditas yang hakikatnya merupakan CPO dapat diekspor seolah-olah bukan CPO, dan terbebas atau diringankan dari kewajiban yang ditetapkan oleh negara," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
21 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
23 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Photo
7 hari lalu

Ketahanan Ekonomi Nasional, Industri Kelapa Sawit Perlu Penataan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal