Kejagung Kembali Panggil Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Ari Sandita Murti)

Menurutnya, pencegahan tersebut sejak sebelum yang bersangkutan diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022 pada 23 Juni 2025.

"Iya, sejak 19 Juni 2025," kata Harli kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Harli mengungkapkan, pencegahan tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan. Pencegahan ini dilakukan lantaran keterangan Nadiem dinilai penting. 

"Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan," ujarnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejagung Cekal Nadiem ke Luar Negeri

Nasional
8 bulan lalu

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri Selama 6 Bulan, Berlaku Mulai 19 Juni

Nasional
19 menit lalu

Nadiem Lega usai Dengar Kesaksian LKPP soal E-Katalog: Artinya Tak Ada Kerugian Negara

Nasional
3 jam lalu

Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Diperiksa usai Jadi Tersangka, bakal Ditahan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal