Kejagung : Kasus Dugaan Korupsi Pesawat ATR Era Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar

Irfan Maa ruf
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. (Foto: Felldy Utama).

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, dugaan korupsi pembelian pesawat jenis ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia pada zaman Direktur Utama berinisial AS. Dia menyebut AS saat ini tengah mendekam di tahanan. 

"Untuk ATR-72-600 ini di zaman AS dan AS sekarang masih ada di dalam tahanan zaman direktur utamanya adalah AS," ucapnya.

Emirsyah Satar dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Jaksa Eksekutor KPK pada Jawa Barat, Rabu (3/2/2021).

Eksekusi dilakukan KPK setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Emirsyah Satar atas perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda

57 tahun lalu

Prabowo Mendadak Panggil Dirut Garuda ke Istana, Ada Apa?

57 tahun lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal