Kejagung Jemput Paksa Saksi Kasus Korupsi Chromebook Ibrahim Arief

Ari Sandita Murti
Saksi kasus Chromebook, Ibrahim Arief dijemput paksa oleh Kejagung pada Selasa (15/7/2025) sore. (Foto: iNews.id/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Jampidsus Kejagung menjemput paksa stafsus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sekaligus saksi kasus korupsi Chromebook Ibrahim Arief pada Selasa (15/7/2025) ini. Ia dijemput untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

"Iya benar hari ini dijemput," ujar pengacara Ibrahim, Indra Haposan pada wartawan di Kejagung, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, kliennya dijemput paksa oleh penyidik Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. Pemeriksaan ini menjadi kali ketiga oleh Ibrahim.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Purbaya soal Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Korupsi: Prosesnya Kan Baru Mulai

Buletin
16 jam lalu

Sidang Korupsi Chromebook Memanas, Jaksa dan Pengacara Nadiem Makarim Ribut

Nasional
18 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
1 hari lalu

Jaksa dan Pengacara Nadiem Ribut di Ruang Sidang, Berawal dari Pertanyaan ke Ahli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal