Kejagung Geledah Apartemen 2 Stafsus Eks Mendikbudristek terkait Korupsi Laptop

Riyan Rizki Roshali
Kejagung geledah 2 apartemen milik eks stafus Menteri dikbudristek . (Foto: Ilustrasi)

Sementara dari apartemen milik JT, penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 3 unit penyimpanan eksternal berupa harddisk dan flashdisk, serta 15 dokumen catatan.

Sementara itu, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook diketahui mencapai Rp 9,9 triliun. Penyidik menduga adanya persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini. Padahal, kata dia pada tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook. 

"Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semua sama," ujar Harli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 menit lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
1 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Nasional
5 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
6 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal