Kejagung Copot 3 Jaksa karena Diduga Terima Suap dari Pengusaha Tambang Nikel

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot tiga jaksa yang diduga terlibat dalam kasus suap ore atau biji nikel. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Jaksa AgungST Burhanuddin mencopot tiga jaksa yang diduga terlibat dalam kasus suap ore atau biji nikel. Salah satunya yakni Raimel Jesaja saat ini menjabat sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan pencopotan terhadap Raimel atas kejadian saat dia menjabat sebagai sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. 

"Dalam waktu satu bulan yang lalu saya sudah pernah merilis terkait dengan pelanggaran disiplin berat dari 3 oknum jaksa. 3 orang dilakukan pencopotan terhadap jabatan dan jaksanya," kata Ketut dikutip Selasa (25/7/2023).

Saat disinggung terkait pencopotan Raimel Jesaja, Ketut membantah jika pemberhentian Raimel berkaitan dengan jabatannya sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

"Saya tegaskan yang bersangkutan dicopot jabatan dan jaksanya ada 3, pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Kejati di Sultra. Yang kedua adalah yang dicopot pada saat yang bersangkutan di Kejari Sultra dan ketiga sebagai koordinator Eselon 3, bukan pada yang bersangkutan menjabat Jamintel," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Raffi Ahmad Blak-blakan Tolak Barang Gratisan, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang dari New York

57 tahun lalu

Geger! Nagita Slavina Ungkap Raffi Ahmad Tak Bisa Main Laptop

57 tahun lalu

PT DKI Tetap Hukum Advokat Ariyanto 16 Tahun Penjara, Uang Pengganti Jadi Rp21 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal