Kejagung Copot 3 Jaksa karena Diduga Terima Suap dari Pengusaha Tambang Nikel

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot tiga jaksa yang diduga terlibat dalam kasus suap ore atau biji nikel. (Foto: Antara)

Raimel dan dua jaksa lainnya diduga menerima suap dari pengusaha tambang di wilayah Sultra. Namun, Ketut tidak mengungkapkan kronologi kasus dugaan suap yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa tersebut.

"Jadi 3 orang mendapatkan hukuman cukup berat, yang satu orang mendapatkan hukuman yang sedang saya kira cukup. Saya tidak menyampaikan secara gamblang karena itu data yang saya peroleh dari pengawasan," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Raffi Ahmad Blak-blakan Tolak Barang Gratisan, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang dari New York

57 tahun lalu

Geger! Nagita Slavina Ungkap Raffi Ahmad Tak Bisa Main Laptop

57 tahun lalu

PT DKI Tetap Hukum Advokat Ariyanto 16 Tahun Penjara, Uang Pengganti Jadi Rp21 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal