Kejagung Bantah Penetapan Nadiem sebagai Tersangka Tanpa Bukti Permulaan

Jonathan Simanjuntak
Kejagung membantah menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka tanpa bukti permulaan dalam dugaan korupsi pengadaan laptop. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Terkait dengan ahli, Kejagung juga mengklaim telah meminta pendapat dari ahli keuangan negara, ahli administrasi negara, ahli pengadaan barang dan jasa hingga ahli hukum pidana.

Berkaitan dengan alat bukti surat, Kejagung juga sudah memenuhi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Surat ini membuktikan adanya kerugiaan negara dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook.

"Hasil ekspos antara penyidik dengan auditor BPKP menghasilkan kesimpulan pada pokoknya bahwa terdapat perbuatan melawan hukum dalam pengadaan TIK pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam program digitalisasi pendidikan 2019–2022 yang berindikasi menyebabkan kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, penyidik telah mendapatkan alat bukti surat," kata dia.

Dari segelintir pemeriksaan dan alat bukti tersebut, penyidik akhirnya menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Dengan demikian menurut Kejagung, penetapan status tersangka Nadiem dalam perkara tersebut telah sesuai dengna prosedur.

"Setelah pemohon yang pernah calon tersangka diperiksa sebagai saksi serta telah diperoleh alat bukti lainnya berupa alat bukti keterangan ahli, alat bukti surat, alat bukti petunjuk, maupun alat bukti elektronik, termohon selaku penyidik melakukan proses penetapan tersangka pemohon," ujar jaksa.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tepis Dalil Nadiem Makarim, Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Bertambah, Sony Sonjaya Bongkar 41 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal