Kejagung bakal Terapkan Pasal Pencucian Uang di Kasus Korupsi MBG, Pulihkan Kerugian Negara

Riyan Rizki Roshali
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, tersangka korupsi penyimpangan tata kelola MBG (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya masih mencari bukti untuk mengejar aset para tersangka yakni mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana cs.

“Nanti pastilah (diterapkan TPPU). Pasti, kalau ada alat bukti kita kejar,” kata Febrie kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Febrie menegaskan, pengusutan ini tidak hanya mengejar pada pidana dan kerugian negara tetapi juga untuk memastikan program MBG tersebut berjalan sesuai ketentuan.

“Yang jelas, kita ingin bagaimana BGN ini berjalan sesuai rencana awal. Rencana awal tuh ini kan untuk anak-anak, anak-anak kita supaya dia juga bergizi, dia baik, ketika sekolah perutnya terisi sehingga menerima pembelajaran bagus,” ujar dia.

“Makanya kita proses, ini kita buka ya, dan ini kita dorong bagaimana tujuan ya tujuan baik MBG ini bisa kita pastikan berhasil. Kalian jaga juga nih yang baru bagaimana bisa berjalan sesuai harapan, itu kan anak, anak-anak bangsa ini,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Terima Kunjungan Menlu Qatar di Istana, Ini 3 Poin yang Dibahas 

57 tahun lalu

BGN Setop Sementara Distribusi MBG Selama Libur Sekolah

57 tahun lalu

Purbaya Segera Bertemu Kepala BGN Pekan Ini, Bahas Efisiensi MBG?

57 tahun lalu

Momen Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal