“Apalagi bukan tidak mungkin menterinya nanti merupakan kader partai politik, atau kader yang dinonaktifkan sebelum menjabat Menteri Kepolisian,” tutur dia.
Sujahri mengusulkan perbaikan Polri lebih difokuskan pada penguatan kinerja, reformasi internal, peningkatan pengawasan eksternal, serta transparansi dalam setiap proses penegakan hukum. Dia menilai transparansi penanganan perkara, khususnya di bidang reserse dan lalu lintas, sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Dia juga berharap Polri semakin humanis serta aktif memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada pelapor maupun terlapor. Dia menekankan pentingnya penguatan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) agar penanganan pelanggaran anggota berjalan profesional dan memberikan efek jera.
“Polri harus tetap independen, profesional, dan terbuka, sekaligus terus diawasi secara ketat agar tetap melindungi serta mengayomi masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) sepakat Polri menjadi lembaga negara di bawah presiden. Polri tak menjadi lembaga di bawah institusi kementerian.
Hal itu disepakati dalam kesimpulan percepatan reformasi Polri yang dibacakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Rapat Paripurna, Selasa (27/1/2026).