Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat, Cegah Pelemahan Institusi
JAKARTA, iNews.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendukung keputusan Komisi III DPR yang merekomendasikan Kapolri tetap berada di bawah presiden. Keputusan ini dianggap tepat karena menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum.
Ketua Umum DPP GMNI Sujahri Somar menyebut wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi membuka ruang intervensi politik yang lebih besar dan berisiko melemahkan institusi tersebut. Menurut dia, perubahan struktur komando bukan solusi atas persoalan koordinasi lintas lembaga.
“Penataan Polri harus melalui kajian konstitusional yang matang, bukan keputusan politis jangka pendek. Jangan sampai perubahan struktur justru melemahkan fungsi strategis Polri dalam menjaga stabilitas nasional,” ujar Sujahri, Senin (2/2/2026).
Sujahri menekankan posisi Polri sudah sesuai kebutuhan negara, terutama dalam kondisi darurat yang menuntut respons cepat tanpa harus menunggu rantai komando kementerian.
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Pengamat: Jalan Pengabdian kepada Rakyat
Dia menyoroti pentingnya reformasi Polri yang benar-benar berdampak bagi institusi maupun masyarakat. Dia berharap Tim Reformasi Polri yang dibentuk presiden mampu menghadirkan perubahan signifikan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Mantan Sekjen DPP GMNI ini menilai tugas dan fungsi Polri sudah sesuai amanat reformasi meski masih memiliki banyak catatan. Karena itu, usulan untuk menempatkan Polri di bawah kementerian dinilai tidak relevan dan justru berisiko politis.
Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru