Kecewa Tidak Bisa Aksi di Depan MK, Demonstran: Kita Rakyat Juga Berhak

Antara
Pengamanan di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 13.000 personel TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah ruas jalan, seperti Jalan Medan Merdeka Barat dan Medan Merdeka Utara telah sudah terpasang perintang jenis movable concrete barrier (MCB) dan kawat berduri.

Buntutnya, massa yang datang sejak pagi tidak dapat menggelar aksi seperti sehari sebelumnya. Massa aksi yang memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat arah Patung Kuda mengaku kecewa.

"Kecewa mas, kita mau mengawal MK tapi diblokade. Kita rakyat juga berhak dong datang ke MK," ujar salah satu pengunjuk rasa Samsuri saat ditemui wartawan, Kamis (27/6/2019).

Massa yang akan berunjuk rasa hanya bisa berkumpul di sekitar kawasan Patung Kuda hingga depan Gedung Kementerian Pertahanan. Sementara akses menuju gedung MK diblokade secara berlapis.

Untuk lapis pertama menggunakan pagar beton dan kawat berduri dan lapis kedua diblokade menggunakan kendaraan taktis yang dilengkapi pagar besi. Pemblokadean itu dilakukan hingga jalur arah MK menuju Patung Kuda, sehingga tidak ada massa yang bisa masuk ke area sekitar MK.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Massa Demo Mahasiswa Bubar, Jalan Sudirman Arah Bundaran HI Mulai Dibuka

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Putusan MK, Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan Bakal Digugurkan KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal