KBRI Surati Kemlu Singapura Minta Usut Kekerasan Terhadap TKI Asal Pati

Kurnia Illahi
Ilustrasi, tenaga kerja Indonesia (TKI). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menyampaikan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura untuk menindaklanjuti tindakan kekerasan yang dilakukan warga negara Singapura terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Pati, Jawa Tengah. Langkah tersebut diambil setelah KBRI Singapura, Selasa (3/11/2020) menerima laporan resmi dari BP2MI Semarang, Jawa Tengah mengenai tindak kekerasan yang dialami pekerja migran Indonesia di Singapura, Sugiyem.

KBRI Singapura telah memberikan Kartu Pekerja Indonesia Singapura kepada Sugiyem sejak 2017 agar bisa menghubungi Kantor Perwakilan jika menghadapi persoalan huhungan kerja. Usai berpindah kerja, Sugiyem tidak bisa berkomunikasi karena handphone miliknya dipegang majikan.

"Sugiyem telah bekerja di Singapura secara direct hiring sejak 2015 melalui Batam. Selama bekerja di Singapura, perempuan asal Pati setidaknya telah berpindah bekerja dua kali," dikutip dari siaran pers Kemlu RI, Selasa (3/11/2020).

Sugiyem dikirim kembali ke Indonesia, 23 Oktober 2020 oleh majikannya dalam kondisi sakit. Berdasarkan keterangan Sugiyem sering mendapatkan kekerasan fisik di bagian kepala, wajah, telinga, punggung, tangan, bahkan mata dan bagian tubuh lainnya dari majikan sejak 2019. Saat ini mengalami masalah penglihatan dan pendengaran akibat kekerasan tersebut.

KBRI telah melaporkannya kepada instansi terkait di Singapura, seperti Ministry of Foreign Affairs (MFA), Ministry of Manpower (MOM) dan Singapore Police Force (SPF) agar kasus yang dialami Sugiyem dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu KBRI berkoordinasi erat dengan instansi terkait di Indonesia untuk mendapatkan bukti–bukti kekerasan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

57 tahun lalu

Kamboja Hapus Denda Overstay 5.950 WNI, Minta Pulang ke RI Paling Lambat 15 Juni 2026

57 tahun lalu

6 WNI Relawan Pro Palestina Terhenti di Libya, Kemlu Bantu Pulangkan ke Indonesia

57 tahun lalu

9 WNI yang Diculik Israel telah Bebas, Menlu Sebut Pakai Berbagai Jalur Diplomatik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal