KBRI Surati Kemlu Singapura Minta Usut Kekerasan Terhadap TKI Asal Pati

Kurnia Illahi
Ilustrasi, tenaga kerja Indonesia (TKI). (Foto: Istimewa).

KBRI Singapura juga mengimbau agar pekerja migran Indonesia tidak mudah percaya terhadap iming-iming mendapatkan pekerjaan secara mudah.

Selain itu, pekerja diimbau untuk memastikan keberangkatan dilakukan secara legal, memastikan perjanjian kerja antara pekerja dan pemberi kerja, melaporkan keberadaannya di Singapura ke KBRI serta memahami hak dan kewajiban selama bekerja di Singapura.

"Antara lain mengenai gaji, tempat tinggal, hak berkomunikasi, hari libur, makanan yang cukup, asuransi kesehatan/biaya pengobatan, dan bebas dari kekerasan baik secara fisik maupun mental. Segera melaporkan kepada instansi terkait seperti MOM, SPF maupun KBRI Singapura jika mengalami tindak kekerasan," dala siaran pers tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

57 tahun lalu

Kamboja Hapus Denda Overstay 5.950 WNI, Minta Pulang ke RI Paling Lambat 15 Juni 2026

57 tahun lalu

6 WNI Relawan Pro Palestina Terhenti di Libya, Kemlu Bantu Pulangkan ke Indonesia

57 tahun lalu

9 WNI yang Diculik Israel telah Bebas, Menlu Sebut Pakai Berbagai Jalur Diplomatik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal