KBRI Bantu Urus Jenazah WNI Positif Korona yang Meninggal di Singapura

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi virus korona. (Foto: ist)

WNI itu dirawat di ICU sejak 13 Maret. Dia mengalami komplikasi serius dan akhirnya meninggal pada Sabtu (21/3/2020) pukul 10.15 waktu setempat setelah sembilan hari dirawat di ICU.

Sebelum tiba di Singapura pada 13 Maret, WNI itu dirawat di rumah sakit di Indonesia untuk pneumonia dan memiliki riwayat penyakit jantung.

"Kami sangat sedih dengan kematian mereka. Pikiran kita bersama keluarga mereka selama masa sulit ini. Kami akan memberikan semua bantuan yang diperlukan untuk keluarga mereka. Saya mengerti bahwa orang Singapura akan terpengaruh oleh berita ini. Tetapi kita harus berani dan terus memainkan peran kita untuk melawan virus ini," kata Menteri Kesehatan Gan Kim Yong.

Saat ini Kementerian Kesehatan Singapura dan NCID sudah menghubungi pihak keluarga pasien dan akan menyalurkan bantuan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

57 tahun lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Kapal Kargo Golden Star 1 Berawak 9 WNI Tenggelam di Selat Singapura, 107 Kontainer Hanyut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal