KBRI Bantu Urus Jenazah WNI Positif Korona yang Meninggal di Singapura

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi virus korona. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura membantu mengurus jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia karena terinfeksi virus korona (covid-19). WNI tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berusia 64 tahun.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, KBRI di Singapura telah memberikan nomor yang dapat dihubungi pihak keluarga terkait pemulangan jenzah.

"Sesuai peraturan setempat mengenai privacy, KBRI Singapura melalui MoH Singapura telah memberikan nomor kontak KBRI kepada pihak keluarga jika memerlukan bantuan terkait pemulasaraan (pengurusan) jenazah," kata kepada iNews.id di Jakarta, Sabtu (21/3/2020).

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Singapura mengonfirmasi dua pasien meninggal dunia akibat komplikasi setelah terinfeksi virus korona, Sabtu (21/3/2020). Kedua pasien sudah berusia lanjut.

"Pasien kedua adalah warga negara Indonesia (WNI) pria berusia 64 tahun. Dia dirawat dalam kondisi kritis ke ICU di NCID pada 13 Maret, setelah tiba di Singapura dari Indonesia pada hari yang sama, dan dipastikan memiliki infeksi korona pada 14 Maret," demikian keterangan kementerian itu dalam website resminya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

57 tahun lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Kapal Kargo Golden Star 1 Berawak 9 WNI Tenggelam di Selat Singapura, 107 Kontainer Hanyut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal