#KawalPutusanMK Jadi Trending Topic jelang Rapat Baleg DPR soal Putusan MK

iNews.id
Gedung Mahkamah Konstitusi (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan Pilkada menuai sorotan masyarakat. Partai dan calon yang sebelumnya sulit diusung di suatu daerah, kini punya peluang untuk berlaga di Pilkada 2024.

Berdasarkan putusan MK, partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Isu terkait MK serta pilkada masih terus menjadi topik pembahasan di media sosial. Tagar #KawalPutusanMK, #TolakPilkadaAkal2an, Anies hingga PDIP menjadi trending topic di X, khususnya jelang rapat Baleg DPR terkait putusan MK soal Pilkada.

Salah satu warganet, menyebut putusan MK harus dikawal agar di pilkada sejumlah daerah tidak muncul kotak kosong.

"Kalau kita gak #KawalPutusanMK ada 150 kabupaten/kota yang akan melawan kotak kosong!" kata @BosPurwa di X.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

7 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

7 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

9 hari lalu

Baleg DPR Bantah RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal