Baleg DPR Rapat Bahas Putusan MK soal Pilkada Hari Ini

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi gedung DPR (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi DPR menggelar rapat pada Rabu (21/8/2024) hari ini. Salah satu agenda rapat yakni menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.

"Betul (ada rapat hari ini)," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi, Selasa (20/8/2024).

Menurut Baidowi, Baleg memang rencananya membahas revisi UU Pilkada hari ini. Kemudian karena ada putusan MK, Baleg juga turut membahas soal perubahan aturan pilkada.

"Saat yang bersamaan ada putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada pasal 40, itulah yang kemudian salah satunya menjadi materi muatan dalam pembahasan," ujar Baidowi.

Berdasarkan agenda yang diterima, rapat Baleg akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan agenda Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD terkait pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal