Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Puspadaya Perindo mendukung agar pelaku dihukum berat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kendati demikian, ia menyampaikan, pihaknya hadir sidang itu atas dasar tanggung jawab moral. Ia menegaskan, Puspadaya Perindo tak tutup mata terhadap kekerasan seksual terhadap anak.

"Mari bersama-sama waspada dan berani melapor kepada Puspadaya. Kami siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis tanpa diskriminasi," ucapnya.

Melalui kerja sama lintas lembaga, ia berharap, penanganan kasus kekerasan seksual dapat semakin cepat dan berorientasi pada keadilan restoratif.

"Keadilan bagi korban anak bukan hanya tentang hukuman untuk pelaku, tetapi juga tentang pemulihan martabat, keamanan, dan masa depan korban, itulah yang menjadi fokus kami," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada! Ini Tanda-Tanda Kamu Terjebak dalam Abusive Relationship Menurut Psikolog

57 tahun lalu

Disiksa Pasangan Bertahun-tahun tapi Tidak Pergi? Ini yang Terjadi pada Korban

57 tahun lalu

Kasus Penganiayaan Pacar di Bandung Viral, Psikolog Ungkap Faktor Korban Bertahan 3 Tahun

57 tahun lalu

Sidang Perdana Digelar 2 Juli, Dokter Tifa: Insya Allah Siap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal