Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Puspadaya Perindo mendukung agar pelaku dihukum berat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelayanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Partai Perindo turut mengawal sidang perdana kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/11/2025). Pihaknya pun berharap pelaku dihukum berat.

Ketua Umum Puspadaya, Sri Agustina Nadeak mengatakan pelaku kekerasan seksual harus mendapat hukuman maksimal. Hal itu didasari dampak dari perbuatan pelaku terhadap korban.

“Kami berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya mengingat dampak yang sangat berat bagi korban dan keluarganya," ujar Sri Agustina saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, korban saat ini tak bisa melanjutkan pendidikan. Sedangkan, keluarga korban telah diusir dari lingkungan tempat tinggalnya.

"Bahkan orang tua korban kehilangan pekerjaan. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua," ucap Sri Agustina.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Menko Yusril Buka Suara soal Penjual Es Kue Jadul yang Dituding Aparat Pakai Spons 

Nasional
18 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Jenazah Lula Lahfah saat Ditemukan: Tidak Ada Tanda Penganiayaan

Nasional
26 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak Sudah Diputus PN Jaktim, Puspadaya Tetap Dampingi Pemulihan Korban

Nasional
26 hari lalu

Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Kasus Pencabulan Anak di PN Jaktim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal