Kata Yaqut jelang Diperiksa KPK terkait Korupsi Kuota Haji: Mohon Maaf Lahir Batin

Nur Khabibi
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (25/3/2026) siang. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

Budi menyebutkan, pemeriksaan dimaksudkan sebagai upaya cepat melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. 

"Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini," ujarnya. 

Di sisi lain, pemeriksaan Yaqut juga guna mengulik peran pihak-pihak lain dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar. 

"Pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan TPK dimaksud," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Buntut Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Nasional
6 jam lalu

KPK Periksa Eks Menag Yaqut usai Kembali Jadi Tahanan Rutan 

Nasional
6 jam lalu

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Ketua PN Depok

Nasional
7 jam lalu

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal