JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (25/3/2026) siang. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Pantauan iNews.id di lokasi, Yaqut tiba di pelataran kantor KPK sekira pukul 13.16 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf yang identik diucapkan saat Idulfitri.
"Mohon maaf lahir batin, minal aidin wal faizin, Ja'alanallahu wa iyyakum minal 'aidin wal faizin, mohon maaf lahir batin," kata Yaqut.
Sejumlah pertanyaan awak media yang sudah menunggunya tidak diindahkan. Dengan pengawalan petugas, ia bergegas memasuki Gedung Merah Putih KPK menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.
Diketahui, KPK kembali memeriksa Yaqut hari ini. Pemeriksaan ini usai Yaqut kembali ditahan di rutan setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah.
"Pascadilakukan pengalihan jenis penahanan kembali ke rutan KPK, hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka saudara YCQ," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2026).