Jaksa pun mengajukan izin penyitaan kepada majelis hakim terhadap dua barang yang ditemukan tersebut.
Jaksa menduga, barang-barang tersebut memiliki kaitan dengan perkara dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong.
"Kami mohon untuk disita dan kami menduga ada kaitannya dengan tindak pidana ini," ujar jaksa.