Kasus Suap di MA, Mahfud MD: Salut KPK Serius Ngurus Nurhadi

Antara
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). Penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Keberhasilan KPK tersebut dinilai membuktikan anggapan Nurhadi dilindungi oleh orang kuat tidak benar. Selain itu menunjukkan KPK selama ini masih komitmen menuntaskan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

"Saya turut gembira dan salut kepada KPK. Itu membuktikan bahwa KPK bekerja serius mengurus Nurhadi," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Nurhadi dan menantunya ditangkap setelah lebih dari 3 bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Saat ini KPK masih memburu DPO lainnya, dalam kasus tersebut, yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dan Rezky bersama Hiendra Soenjoto ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Ketiganya telah dimasukkan dalam DPO sejak 11 Februari 2020.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razman Nasution Respons Kasasi Ditolak: Saya Terima Putusan MA

57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Terima Suap hingga Main Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat MA

57 tahun lalu

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal