Kasus Sindikat Jual Ginjal, Oknum Imigrasi Berperan Loloskan Korban ke Kamboja

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan organ tubuh ginjal ke luar negeri beromzet Rp24,4 miliar. (Foto: MPI)

Lanjut Hengki, pelaku menjaring para korban dari mulut ke mulut dan menggunakan fasilitas media sosial Facebook dengan nama Group Donor Ginjal Luar Negeri dan Donor Ginjal Indonesia. Kemudian para korban umumnya tergabung dalam grup melihat broadcast pesan pelaku kemudian dilanjutkan bertukar kontak dan berkomunikasi pribadi melalui WhatsApp.

"Korban diarahkan untuk mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan dan berangkat ke tempat penampungan di Bekasi sambil menunggu pengurusan paspor dan tiket ke Kamboja dengan kedok seolah-olah melaksanakan perjalanan wisata," ucap Hengki. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Ditangkap Polda Metro, 6 Begal Ngaku Beraksi demi Kebutuhan Ekonomi hingga Beli Narkoba

Megapolitan
15 jam lalu

6 Pelaku Begal Ditangkap Tim Pemburu Polda Metro Jaya, 2 Ditembak

Nasional
17 jam lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Megapolitan
24 jam lalu

Polisi Tegaskan Kabar Model Jadi Korban Begal di Jakbar Hoaks: Motifnya Iseng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal