Kasus Ponpes Al-Zaytun, MUI Temukan Indikasi Penyimpangan hingga Penodaan Agama

Widya Michella
Pondok Pesantren Al-Zaytun (dok. istimewa)

"Ini jelas penyimpangan hukum Islam karena semua ulama mengatakan tidak sah perempuan jadi khatib Jumat bagi jemaah laki-laki," kata dia.

Atas temuan tersebut, MUI akan segera mengeluarkan fatwa terkait Ponpes Al-Zaytun. Rencananya fatwa akan dikeluarkan pada pekan ini.

"Insya Allah pekan ini kalau tak ada halangan akan dikeluarkan fatwanya. Bismillah, kami ingin kebaikan untuk Indonesia yang sejahtera," kata Cholil.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Nasional
20 hari lalu

MUI Minta Setop Polemik Ceramah JK: Tutup Celah Adu Domba

Megapolitan
21 hari lalu

Jawab MUI, Pemprov DKI Akui Sulit Matikan Massal Ikan Sapu-Sapu sebelum Dikubur

Megapolitan
22 hari lalu

Pramono bakal Libatkan Ahli usai Dikritik MUI terkait Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal