Kasus Ponpes Al-Zaytun, MUI Temukan Indikasi Penyimpangan hingga Penodaan Agama

Widya Michella
Pondok Pesantren Al-Zaytun (dok. istimewa)

"Ini jelas penyimpangan hukum Islam karena semua ulama mengatakan tidak sah perempuan jadi khatib Jumat bagi jemaah laki-laki," kata dia.

Atas temuan tersebut, MUI akan segera mengeluarkan fatwa terkait Ponpes Al-Zaytun. Rencananya fatwa akan dikeluarkan pada pekan ini.

"Insya Allah pekan ini kalau tak ada halangan akan dikeluarkan fatwanya. Bismillah, kami ingin kebaikan untuk Indonesia yang sejahtera," kata Cholil.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

MUI Kritik Kekerasan di Ponpes Terus Terulang, Sebut Bertentangan dengan Pendidikan Islam

12 hari lalu

MUI Godok RUU Pidana LGBT untuk Prolegnas DPR

14 hari lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

15 hari lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal