LPSK Hari Ini ke Pandeglang terkait Penusukan Wiranto

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menuju ke Serang dan Pandeglang, Provinsi Banten, Jumat (11/10/2019). Kedatangannya terkait kasus penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Pandeglang, Kamis (10/10/2019).

LPSK juga akan menemui para pihak terkait dalam persoalan ini. Mulai dari Bareskrim Polri, Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri hingga polsek setempat.

"Besok (Jumat 11 Oktober 2019) LPSK turun ke Serang dan Pandeglang," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias usai menjenguk Menko Polhukam, Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (10/10/2019) malam.

Sementara kedatangannya ke RSPAD Gatot Soebroto untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Wiranto. Koordinasi dalam rangka memberikan bantuan medis.

"LPSK punya kewenangan untuk memberikan bantuan karena seperti di UU Nomor 5 Tahun 2018 bahwa korban terorisme berhak mendapatkan bantuan medis sesaat setelah kejadian. Kami sampaikan ke pihak rumah sakit kami akan menanggung biayanya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

57 tahun lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

57 tahun lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal