Kasus Penipuan Online, Bareskrim Terus Selidiki Sindikat Internasional

riana rizkia
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Alfis Suhaili (Foto: Ist)

Alfis juga menekankan bahwa meskipun ada indikasi keterlibatan pelaku asing lain, pihaknya belum bisa mengungkapkan informasi lebih lanjut hingga penyelidikan lebih mendalam dilakukan.

“Kami mohon media untuk bersabar. Jika ada perkembangan lebih lanjut, kami akan segera menyampaikannya ke publik,” katanya.

Kepolisian juga mengungkapkan bahwa sindikat ini tidak hanya mempengaruhi korban dari Indonesia, tetapi juga dari negara lain seperti Thailand dan China. 

“Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku tambahan dari negara lain, dan kami terus bekerja keras untuk mengungkap semua pelaku yang terlibat,” tutur Alfis.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

57 tahun lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

57 tahun lalu

MNC Guna Usaha Perkuat Sistem Pengawasan Pembiayaan dan Perlindungan Konsumen dari Modus Penipuan 

57 tahun lalu

Kabar Terkini Kasus Penipuan Dialami Tantri Kotak, Pelaku Sudah Ditangkap?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal