Nantinya, sambung Anam, hasil pemeriksaan rekaman suara tersebut akan dipadukan dengan berbagai macam temuan yang sebelumnya sudah didapatkan Komnas HAM. Dia pun berharap, hal ini dapat segera membuat kejadian ini semakin terang benderang dan akhirnya dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Informasi yang kontribusinya sangat besar untuk membuka terangnya peristiwa dan di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note. Oleh Komnas HAM nantu diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh," ucapnya.
"Semoga dengan kerjasama yang cepat ini peristiwa ini dapat diungkap dan dilaporkan kepada presiden dan diungkap kepada publik. Beberapa hal yang penting untuk menjernihkan dan menerangkan peristiwa yang terjadi," katanya melanjutkan.
Diberitakan sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri akan menunjukan barang bukti berupa senjata api (senpi) dan Handphone (HP) kepada Komnas HAM, terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
"Komnas HAM meminta penyidik untuk menghadirkan bukti senjata api dan bukti digital hasil forensik terhadap 7 unit HP milik pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Menurut Andi, penyidik menghadirkan barang bukti itu milik Laskar FPI itu sebagai bukti komitmen adanya proses transparansi dan profesional dalam melakukan penyidikan perkara ini. "Hari ini fokus menghadiri undangan Komnas HAM," ujar Andi.