Kasus Pemerkosaan Anak di Sulteng, Puan: Tindak Tegas Pelaku, Lindungi Korban

muhammad farhan
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto ist).

Untuk menekan jumlah tersebut, Puan kembali mengingatkan Pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan pelaksana UU TPKS.

“UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bisa menjadi instrumen negara dalam menangani, melindungi, dan memulihkan korban kekerasan seksual serta melaksanakan penegakan hukum,” ujar Puan.

Puan juga meminta komitmen pemerintah dan penegak hukum untuk mempercepat penyelesaian setiap kasus kekerasan seksual. 

Dengan adanya respons cepat, ia meyakini kasus kekerasan seksual yang masih menjadi momok di Indonesia bisa berkurang karena adanya penerapan hukum dan perlindungan korban yang tepat.

“Jangan sampai ada kenaikan kasus kekerasan seksual setiap tahunnya, UU TPKS disahkan sebagai pelindung bagi korban dan pemberian hukuman yang setimpal bagi pelaku kejahatan seksual,” tuturnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Puan Maharani Susul Hasto Cs ke Kantor PPP Bahas Strategi Pemenangan Ganjar Pranowo

Jateng
3 tahun lalu

Puan Maharani Sebut Cawapres Ganjar Pranowo Bisa dari Tokoh Ormas

Jabar
3 tahun lalu

Kunjungan Politik di DPC PDIP Sukabumi, Puan Maharani Tak Segan Coret Kader Perusuh

Nasional
3 tahun lalu

Puan Maharani Bertemu Sekjen AIPA, Tekankan Pentingnya Partisipasi Kaum Muda di ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal