Kasus Pemerkosaan Anak di Sulteng, Puan: Tindak Tegas Pelaku, Lindungi Korban
Atas kejadian pemerkosaan di Kabupaten Parimo, Sulteng, Puan mengecam keras jika terbukti, kades, guru, hingga polisi terlibat. Apalagi korban adalah anak berusia 15 tahun.
“Ini perilaku yang tidak bermoral. Pejabat desa dan tenaga pengajar seharusnya bisa memberi teladan, bukan malah merusak masa depan seorang anak. Jika terbukti benar mereka terlibat, harus dihukum lebih berat,” ucap Puan.
“Harus ada tindakan tegas bagi pelaku. Pihak berwenang harus memberikan perlindungan maksimal bagi korban,” tutur mantan Menko PMK itu.
Puan juga mendorong pemerintah daerah memberikan pendampingan bagi korban dan keluarganya, termasuk perawatan medis untuk fisik dan mental korban.
“Pemerintah Daerah harus bersinergi dengan kepolisian dalam mengawal kasus ini, jangan sampai ada keterlambatan penanganan bagi kesehatan korban. Pemerintah harus menjamin keamanan, keselamatan serta kesehatan anak yang menjadi korban kekerasan seksual,” tutur Puan.