Kasus Pemerasan oleh 2 Oknum Jaksa, Kejagung Kantongi Barang Bukti Rp50 Juta

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi tindak pidana pemerasan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengantongi barang bukti uang puluhan juta rupiah dalam kasus dua oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang diduga terlibat kasus pemerasan. Kini, lembaga pimpinan ST Burhanuddin itu tengah memeriksa para saksi terkait kasus tersebut.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMpidsus) Adi Toegarisman mengatakan, pihaknya juga telah mengantongi barang bukti hasil pemerasan berupa uang sebesar Rp50 juta dalam kasus pemerasan itu. “Ada uang terus ada bukti-bukti yang lain yang mendukung, kurang lebih Rp50 juta,” kata Adi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Hingga kini, pihaknya masih menyidik kasus itu untuk mengetahui secara detail perkara yang tengah menjerat para jaksa tersebut. “Ini masih mengumpulkan alat bukti dan tentu juga kami mau cari modusnya dan sebagainya,” ujarnya.

Selain itu pihaknya akan memeriksa 10 saksi. Kesepuluh saksi berasal dari orang-orang di dalam Kejati DKI Jakarta dan pihak luar (swasta). Selasa kemarin, Kejagung telah memeriksa dua saksi yakni Nixon (pegawai honorer Kejati DKI) dan Irianto Suko.

Sebelumnya, dua oknum di Kejati DKI berinisial YRM dan FYP, serta pihak swasta bernama Cecep Hidayat ditangkap penyidik Kejagung. Ketiga orang itu diduga memeras M Yusuf selaku mantan manajer PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) hingga miliaran rupiah.

Permintaan uang miliaran itu dilakukan oleh FYP melalui Cecep. Atas informasi itu, penyidik langsung mengamankan Cecep. Lalu, menangkap FYP dan YRM.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara: Saya Terima, Konsekuensi Jadi Pejabat yang Lengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal