Kasus Pemerasan Izin TKA, Saksi Ngaku Terima Uang 2 Mingguan Capai Puluhan Juta Rupiah

Nur Khabibi
Sidang kasus pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) (foto: Nur Khabibi)

Harry mengklaim, dia tidak tahu asal muasal pemberian uang tersebut. Belakangan dia ketahui jika Wisnu selaku atasannya yang memberikan uang tersebut.

Hal itu dia simpulkan berdasarkan kata-kata yang disampaikan pihak yang menyerahkan uang kepada dirinya. "Dari pimpinan Pak, bahasanya itu," ujarnya. 

Jaksa kemudian mengulik soal total penerimaan Harry terkait uang yang dimaksud. "Rp70 juta, Pak" kata Harry. 

Menurutnya, jumlah tersebut sudah dia kembalikan ke rekening penampungan KPK. 

Dalam BAP-nya, Harry merincikan uang mingguan dia terima sebesar Rp60 juta, dan 10 juta lainnya berasal uang lebaran dan uang akhir tahun yang masing-masing Rp5 juta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Digelar 24 Juni 2026, Kasus Suap Nikel

57 tahun lalu

Uang Saku MagangHub Gelombang Terakhir Cair Pekan Ini, Cek Rekening Sekarang!

57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal