Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Praka RM Cs Hadapi Sidang Putusan Hari Ini

muhammad farhan
Sidang perdana tiga oknum anggota TNI pembunuh Imam Masykur (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Praka Riswandi Manik (RM) Cs akan menjalani sidang putusan dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh Imam Masykur, Senin (11/12/2023) hari ini. Sidang diagendakan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. 

Sidang putusan ini dilaksanakan dengan tuntutan hukuman mati oleh oditur militer. Sebab Praka RM Cs terbukti sah melanggar Sumpah Prajurit TNI, mencemarkan nama baik kesatuan TNI dan perbuatan-perbuatan terdakwa terhadap Imam Masykur jauh dari rasa kemanusiaan. 

Kepala Oditur Militer II-07 Kolonel Kum Riswandono menyampaikan, sidang putusan dibuka mulai pukul 09.00 WIB. 

"Sidang dilaksanakan pada Senin 11 Desember 2023 hari ini dengan agenda putusan Hakim. Rencananya jam 09.00 WIB," ujar Riswandono saat dihubungi, Senin (11/12/2023). 

Riswandono mengatakan, oditur militer juga akan mempersiapkan banding apabila Majelis Hakim Pengadilan Militer memberikan putusan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan. 

"(Jika putusan hukuman lebih ringan dari tuntutan) kemungkinan iya (banding)," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Motif Anak Kedua Racuni 3 Orang Sekeluarga hingga Tewas di Jakut: Merasa Dianaktirikan

Nasional
3 hari lalu

1.300 Unit Huntara Korban Bencana Sumatra Diresmikan, Terbanyak di Pidie Jaya

Nasional
7 hari lalu

Sejumlah Jembatan di Aceh Rampung Dibangun Pascabanjir, Akses Warga Kembali Terhubung

Nasional
16 hari lalu

18 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, Sudah Bisa Dilalui Kendaraan 

Nasional
19 hari lalu

Kementerian ATR Revisi Rencana Tata Ruang Aceh, Sumut dan Sumbar Imbas Banjir dan Longsor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal