Kasus Pandji Pragiwaksono, Menteri Pigai Usul Polisi Pakai Restorative Justice

Jonathan Simanjuntak
Menteri HAM Natalius Pigai (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai buka suara terkait perkara hukum yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Menurut dia, penegakan hukum juga perlu unsur kebijaksanaan.

Dia mengatakan, Pandji telah mendapatkan hukuman sosial atas tindakannya yang diduga menghina adat Toraja. Pandji disebut telah mendapatkan hukuman adat di Toraja, Sulawesi Selatan.

"Proses hukum terhadap Pandji Pragiwaksono itu ranah kepolisian ya. Kami hormati. Namun penegakan hukum juga perlu hikmah kebijaksanaan (restorative justice). Yang penting Pandji Pragiwaksono sudah dapat punishment sosial," tulis Pigai dalam akun X @NataliusPigai2, Sabtu (28/2/2026).

Pigai pun menyarankan polisi mempertimbangkan keadilan restoratif atau restorative justice terkait kasus Pandji. Polisi sekaligus bisa mengingatkan publik bahwa hak asasi atas pikiran, pendapat hingga perasaan tidak boleh menghina orang lain.

"Sebaiknya kepolisian pertimbangkan restorative justice dengan mengingatkan agar dalam menggunakan hak asasi atas pikiran, perasaan dan pendapat kepada publik agar tidak boleh menghina orang (ad hominem), menuduh orang lain jahat tanpa bukti dan fakta," kata dia.

Menteri HAM berpendapat, kritik memang diperbolehkan. Kritik menurutnya bisa membuat kebijakan dan program tercapai sesuai tujuan dan cita-cita yang ada.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Kronologi Pigai dan Uceng Guru Besar UGM Saling Serang di X, Berujung Tantangan Debat di TV

Nasional
2 hari lalu

Saling Serang di X, Pigai Tantang Uceng Guru Besar UGM Debat Live di TV Nasional

Nasional
3 hari lalu

Polisi Sudah Periksa 14 Saksi dan 9 Ahli terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Pandji Pragiwaksono

Nasional
3 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal