Polisi Sudah Periksa 14 Saksi dan 9 Ahli terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Pandji Pragiwaksono

Putranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli di kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja, yang menyeret Komika Pandji Pragiwaksono

"Jadi, kasus progresnya Pandji, sudah diperiksa 14 saksi dan 9 ahli," ucap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Kamis (26/2/2026). 

Himawan menambahkan, terbaru pemeriksaan dilakukan terhadap Admin kanal YouTube Pandji Pragiwaksono. 

"Dan kemarin terakhir ada pemeriksaan admin, admin daripada adminnya Pandji untuk melengkapi dalam rangka penyelidikan dan penyidikan ini," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Nasional
5 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?

Nasional
7 hari lalu

Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Dicecar 33 Pertanyaan buntut Kasus Penghinaan Toraja

Nasional
7 hari lalu

Kasus Penghinaan Adat Toraja, Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal