Kasus Korupsi Lampu Suar, Kejari Cilacap Sita Rp1,2 Miliar

Heri Susanto
Kejari Cilacap, Jateng menyita uang tunai senilai Rp1,2 miliar yang diduga hasil korupsi kasus mark up pembelian lampu suar di Distrik Tanjung Intan. (Foto: Heri Susanto).

CILACAP, iNews.idKejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Jawa Tengah, menyita uang tunai senilai Rp1,2 miliar yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi dalam kasus mark up pembelian lampu suar di Distrik Tanjung Intan. Uang miliaran rupiah ini disita dari empat tersangka yang sebelumnya telah ditahan, terdiri dari dua pegawai Kementerian Perhubungan dan dua pihak swasta.

Penyitaan ini dilakukan setelah Kejari Cilacap menahan keempat tersangka yang diduga merugikan negara dalam proyek pengadaan lampu suar tersebut. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap, Muhamad Irfan Jaya menyampaikan, angka Rp 1,2 miliar ini merupakan nilai kerugian negara berdasarkan hasil penghitungan tim Kejari Cilacap.

Kasus korupsi ini berkaitan dengan proyek pengadaan lampu Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) Menara Suar 20 NM Rotating Beacon sebanyak 4 unit di bawah Distrik Navigasi Tipe A Pelabuhan Tanjung Intan, tahun anggaran 2024. 

Dalam kasus ini, Kejari Cilacap menetapkan empat tersangka, yakni dua dari satuan kerja (satker) Distrik Navigasi Cilacap dan dua orang dari pihak penyedia barang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas

Nasional
6 hari lalu

Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026, Interpol Ungkap Alasannya

Nasional
9 hari lalu

KPK Dalami Dugaan RK Tukar Uang Miliaran Rupiah di Luar Negeri saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
9 hari lalu

KPK Usut Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri: Sama Siapa, Sumber Biaya dari Mana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal